Kuasa Hukum : Kasus Hercules Sangat Dipaksakan


Kuasa hukum Hercules Rozario Marshal, Sehat Damanik, menilai kasus yang menimpa kliennya terlalu dipaksakan.

“Kasus ini sangat kelihatan sekali dipaksakan,” ujar Damanik saat dihubungi, Kamis (9/1/2014).

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum agar Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu dibebaskan.

“Kita akan lakukan upaya-upaya hukum agar dapat membebaskannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Hercules beserta 49 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013.

 

***

sumber: jakarta.okezone.com

http://jakarta.okezone.com/read/2014/01/09/500/923821/kuasa-hukum-kasus-hercules-sangat-dipaksakan

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DSS & PARTNERS | Law Office of DSS & Partners © 2020 All Right Reserved