Hampir tiap hari kita disuguhkan berita tentang seorang perempuan yang membeberkan perselingkuhannya dengan seorang lelaki, yang merupakan suami sah dari wanita lain. Wanita ini membeberkan aibnya dengan senyum ceria, seolah-olah tidak ada yang salah dengan perilakunya. Kita sebagai orang timur tentu sangat tabu dengan hal-hal seperti ini karena tidak sesuai dengan adat, budaya dan religi…
Author: dsslaw
Oleh Sehat Damanik, S.H., M.H.* Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) terkait Moratorium PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Kepailitan. Rencana ini muncul sebagai respon terhadap usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menghendaki agar dilakukan Moratorium PKPU dan Kepailitan sampai dengan tahun 2025. APINDO mengusulkan moratorium ini dengan alasan guna menyelamatkan dunia usaha…
Kuasa hukum Hercules Rozario Marshal, Sehat Damanik, menilai kasus yang menimpa kliennya terlalu dipaksakan. “Kasus ini sangat kelihatan sekali dipaksakan,” ujar Damanik saat dihubungi, Kamis (9/1/2014). Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum agar Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu dibebaskan. “Kita akan lakukan upaya-upaya hukum agar dapat membebaskannya,” tegasnya….
Pertanyaan : Saya merupakan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang penjualan. Perusahaan yang saya pimpin memiliki beberapa piutang yang telah jatuh tempo kepada beberapa pembeli yang berbentuk badan hukum (perusahaan). Dalam perjanjian jual-beli dicantumkan batas waktu melakukan pembayaran atas barang tersebut. Perusahaan saya telah berulang kali melakukan penagihan, namun para pembeli tersebut belum juga melakukan…
Kuasa Hukum Partogi Saragi, Verry Sitorus mencium ada kejanggalan dalam kasus korupsi pada Proyek Pembangunan Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis Kawasan Tanjung Kelayang di Desa Keciput Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung TA 2011. Menurut Verry, Salim sebagai pelaksana proyek sama sekali tidak tersentuh oleh pihak kejaksaan. Padahal dia lah orang yang banyak berperan dalam proyek tersebut….
Partogi Saragih yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkot harus berurusan dengan kasus korupsi. Ia didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 409 juta bersama rekannya Ifiantara Septriman Nasution selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nama Partogi dipinjamkan oleh PT Maksindo sebagai kuasa direktur utama perusahaan tersebut. PT. Maksido merupakan pengerjakan proyek Pembangunan Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis…