Sehat Damanik, S.H., M.H.

He was graduated from his undergraduate program at Faculty of Law of University of North Sumatra in 1997 and his Master of Law at University of Indonesia in 2008. He started his career as an attorney at Ramasantri & Rekan Law Office. The first case he handled was liquidation handling of one of banks in BBKU (Frozen Banks) in 1999. In 2000 he was trusted to be a Legal Clinic Coordinator of NGO Urban Community Mission, which is engaged in education, training and advocacy of labor cases in Indonesia. In 2002 he worked with Mr. Hotma Sitompoel, S.H., M. Hum. as a lawyer at Mawar Sharon Legal Aid, and in January 2004 he founded Law Office of DSS & Partners.

Based on his experience, he has expertise in handling various cases, such as bankruptcy, dissolution or closure of companies, business disputes, many criminal cases such as corruption, fraud and or embezzlement, land cases, labor cases and other various civil and criminal cases. Some of the major cases he handled include the closure of one of troubled banks (Frozen Banks) in 1999; Legal Entity Administration System Case in 2009; Bankruptcy of PT. Megacity Development in 2011 (Jakarta); Attorney-in-Law of alleged Corruption suspect handled by KPK (Corruption Eradication Commission) in 2012 (Jakarta); handling an alleged corruption case in an Attorney Office (Bangka Belitung), and others.

In addition to his profession as a lawyer, he is also a lecturer at Faculty of Law of University of Tarumanegara, and Advocate Education held by AAI-UPH-PERADI and Advocate Education organized by O. C. Kaligis Law Office. To date, he has written two books that have been widely circulated in the public domain, namely: HUKUM ACARA PERBURUHAN(2004) and OUTSOURCING DAN PERJANJIAN KERJA(2006).

Email : sehatdamanik[at]dsspartnerslawoffice.com

Menyelesaikan pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada tahun 1997 dan Magister Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2008. Ia merintis karir sebagai Pengacara pada Kantor Pengacara Ramasantri & Rekan. Kasus pertama yang ditanganinya adalah penaganan Likuidasi terhadap salah satu bank yang masuk dalam BBKU (Bank Beku Kegiatan Usaha) pada tahun 1999. Pada tahun 2000 ia dipercaya sebagai Koordinator Klinik Hukum pada NGO Urban Community Misssion, yang bergerak di bidang pendidikan, pelatihan dan advokasi atas kasus-kasus perburuhan di Indonesia. Pada tahun 2002 ia bekerja dengan Bapak Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum., sebagai pengacara pada LBH Mawar Saron, dan pada bulan Januari 2004 ia mendirikan Law Office of DSS & Partners.

Berdasarkan pengalamannya, ia memiliki keahlian dalam menangani berbagai kasus, seperti Kepailitan, pembubaran atau penutupan perusahaan, sengketa bisnis, berbagai kasus pidana seperti Korupsi, Penipuan dan atau Penggelapan, kasus  pertanahan, perburuhan serta berbagai kasus perdata dan pidana lainnya. Beberapa kasus besar yang sempat ditangani antara lain Kasus penutupan salah satu bank yang bermasalah (Bank Beku Kegiatan Usaha) pada tahun 1999; Perkara Sisminbakum pada tahun 2009; Kepailitan PT. Megacity Development pada tahun 2011 (Jakarta); Kuasa Hukum Tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada tahun 2012 (Jakarta); menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan (Bangka Belitung), dan lain-lain.

Selain berprofesi sebagai Pengacara, ia juga merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, serta pada Pendidikan Advokat yang diadakan AAI – UPH – PERADI dan  Pendidikan Advokat yang diselenggarakan Kantor Hukum O. C. Kaligis. Sampai saat ini ia telah menulis dua buku yang sudah beredar luas dimasyarakat, yaitu: HUKUM ACARA PERBURUHAN (2004) dan OUTSOURCING DAN PERJANJIAN KERJA (2006).

Email : sehatdamanik@dsspartnerslawoffice.com

× Chat with DSS & Partners Support